Pengaruh Moral Pajak Terhadap Kepatuhan Pajak Orang Pribadi Dengan Trust Sebagai Pemoderasi
(Studi Kasus: Bank Sulselbar Cabang Barru)
DOI:
https://doi.org/10.55826/j9h5p368Keywords:
Moral Pajak, Kepatuhan Pajak Orang Pribadi, TrustAbstract
Penelitian ini menganalisis pengaruh moral pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi, serta peran trust sebagai variabel moderasi di Bank Sulselbar Cabang Barru. Menggunakan metode kuantitatif dengan 40 responden dan analisis Partial Least Squares Structural Equation Modeling (PLS-SEM), hasil menunjukkan moral pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan pajak, menegaskan pentingnya aspek psikologis dalam kebijakan perpajakan. Selain itu, trust memoderasi hubungan tersebut, di mana kepercayaan pada otoritas pajak, sistem, dan kebijakan pemerintah meningkatkan kepatuhan sukarela melalui persepsi positif terhadap transparansi, keadilan, dan pelaya.
References
[1] S. L.Sulistyowatie Andr. W.Pahlevi, “Penerapan Good Corporate Governance, Whistleblowing System Dan Risiko Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Di Kabupaten Sleman,” Riset Akuntansi Dan Keuangan Indonesia, Vol. 3, No. 2, Pp. 152–160, 2018, Doi: 10.23917/Reaksi.V3i2.6743.
[2] F. M.Zainudin, R.Nugroho, Andh. S.Muamarah, “Pengaruh Kepercayaan Kepada Pemerintah Terhadap Kepatuhan Pajak Dengan Persepsi Keadilan Pajak Sebagai Variabel Intervening,” Jurnal Pajak Indonesia (Indonesian Tax Review), Vol. 6, No. 1, Pp. 107–121, 2022, Doi: 10.31092/Jpi.V6i1.1616.
[3] Ikhmah Ramadani Andamsah Hendri Doni, “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pelayanan Perpajakan Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada Kpp Pratama Bukittinggi,” Transformasi: Journal Of Economics And Business Management, Vol. 3, No. 1, Pp. 154–168, 2024, Doi: 10.56444/Transformasi.V3i1.1482.
[4] M.Nurwani, “The Influence Of Number Of Populations, Amount Of Taxpayers And Inflation On Taxation In South Sulawesi,” Economos : Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, Vol. 1, No. 2, Pp. 57–68, 2018.
[5] R.Bahtiar, R.Myrna, Ande.Susanti, “Digital Government Dalam Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Berbasis Aplikasi Samsat Mobile Jawa Barat (Sambara) Di Jawa Barat,” 2021.
[6] M.Mursalin, “Pengaruh Moral Wajib Pajak, Penghindaran Pajak, Sanksi Perpajakan, Dan Sikap Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palembang Seberang Ulu,” Jurnal Media Wahana Ekonomika, Vol. 17, No. 4, P. 340, 2020, Doi: 10.31851/Jmwe.V17i4.5097.
[7] A.Winasari, “Pengaruh Pengetahuan, Kesadaran, Sanksi, Dan Sistem E-Samsat Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Di Kabupaten Subang (Studi Kasus Pada Kantor Samsat Subang),” Jurnal Prisma (Platform Riset Mahasiswa Akuntansi), Vol. 1, No. 1, 2020.
[8] I. S.Riphat, Pajak E-Commerce: Tantangan Dan Upaya Dalam Pajak E-Commerce. Books.Google.Com, 2022. [Online]. Available: Https://Books.Google.Com/Books?Hl=En&Lr=&Id=G_5peaaaqbaj&Oi=Fnd&Pg=Pp1&Dq=Faktor+Penentu+Kepatuhan+Masyarakat+Terhadap+Aplikasi+Pembayaran+Pajak+Kendaraan+Bermotor+Berbasis+Qris&Ots=Iiwzvwkdft&Sig=Mf4agjsev5riv9dhfke-S8ahhhc
[9] I. S.Riphat, Pajak E-Commerce: Sebuah Regulasi Perpajakan Bagi Pelaku Bisnis. Books.Google.Com, 2021. [Online]. Available: Https://Books.Google.Com/Books?Hl=En&Lr=&Id=Gtc1eaaaqbaj&Oi=Fnd&Pg=Pp1&Dq=Faktor+Penentu+Kepatuhan+Masyarakat+Terhadap+Aplikasi+Pembayaran+Pajak+Kendaraan+Bermotor+Berbasis+Qris&Ots=Csegon-T7r&Sig=2n8xcrlu2w42uzz9dngcewilbiy
[10] N.Huwaidaa Andk.Kamilah, “Analisis Efektivitas Program E-Samsat Dalam Pengoptimalisasi Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Pada Uptd Ppd Medan Selatan Bapenda Provinsi …,” Jurnal Masharif Al-Syariah …, 2024, [Online]. Available: Https://Journal.Um-Surabaya.Ac.Id/Mas/Article/View/22040
[11] D. K.Wardani, Adia Adi Prabowo, Andarwiyah Nurul Aini, “Pengaruh Transparansi Pajak Oleh Fiskus Dan Trust Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak,” Akua: Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, Vol. 1, No. 2, Pp. 141–148, 2022, Doi: 10.54259/Akua.V1i2.207.
[12] M.Thahir Haning Andm.Htahili, “Peningkatan Public Trust Dan Pengaruhnya Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Di Provinsi Sulawesi Selatan Public Trust Growth And The Impact On Taxpayer Compliance In South Sulawesi Province,” Spirit Publik , Vol. 13, No. 2, Pp. 62–71, 2018.
[13] N. B.Paot, “Kepercayaan Publik, Kualitas Pelayanan Fiskus Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Kasus Wajib Pajak Orang Pribadi Di Daerah Bantul),” Jurnal Sosial Ekonomi Bisnis, Vol. 2, No. 1, Pp. 27–37, 2022, Doi: 10.55587/Jseb.V2i1.33.
[14] M. G. Z.Kirana Andm.Mujiyati, “… Pemutihan Pajak, Layanan Samsat Keliling, Program E-Samsat Dan Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor …,” 2024.
[15] I. M. A. D.Putra Andi. K.Jati, “Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Di Kantor Bersama Samsat Tabanan,” E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, Vol. 18, No. 1, Pp. 557–587, 2017.
[16] A. F.Kusumawati Andm. A.Aris, Analisis Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Umkm Sebelum Dan Sesudah Penerapan Pp No. 23 Tahun 2018 Dalam Rangka Peningkatan Penerimaan Pph Final (Studi …. Eprints.Ums.Ac.Id, 2019. [Online]. Available: Https://Eprints.Ums.Ac.Id/Id/Eprint/72985
[17] A. J.Zarkasyi, Pengaruh Hambatan Samping Terhadap Pengguna Jalan Di Pajak Melati (Studi Kasus Jl Bunga Sakura Tanjung Selamat). Repositori.Uma.Ac.Id, 2023. [Online]. Available: Https://Repositori.Uma.Ac.Id/Handle/123456789/22935
[18] R. F. S.Afidah Ande.Setiawati, “Pengaruh Sistem Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (Pkb) Melalui Layanan Drive Thru, Samsat Keliling, Dan E-Samsat Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Kasus Wp Pkb Roda Dua Samsat Kota Surakarta),” Jurnal Pendidikan Nusantara: Kajian Ilmu Pendidikan Dan Sosial Humaniora, Vol. 2, No. 2, Pp. 33–43, 2022.
[19] R. A. V. Y.Sari Andn.Susanti, “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (Pkb) Di Unit Pelayanan Pendapatan Provinsi (Uppp) Kabupaten Seluma,” Ekombis Review: Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Bisnis, Vol. 2, No. 1, 2015, Doi: 10.37676/Ekombis.V2i1.5.
[20] Y. A.Farha, I. K.Setiadi, J.Nawir, U.Pembangunan, Andn.Veteran, “Pengaruh Flexible Working Arrangement Dan Kepuasan Kerja Terhadap Kinerja Pegawai Direktorat Tik Kantor Pusat Ditjen Pajak,” Pp. 23–33, 2022.
[21] D. K.Wardani Andr.Rumiyatun, “Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor, Dan Sistem Samsat Drive Thru Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor,” Jurnal Akuntansi, Vol. 5, No. 1, P. 15, 2017, Doi: 10.24964/Ja.V5i1.253.
[22] A. P. R. P. L.Zogara, S.Yohanes, Andh. R.Udju, “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Hukum Masyarakat Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Di Kota Kupang,” Jurnal Jaksa, Vol. 1, No. 4, Pp. 2988–5140, 2023, Doi: 10.51903/Jaksa.V1i4.1418.
[23] S. K.Rahayu, “Penegakan Hukum Perpajakan Yang Efektif Dalam Mendorong Realisasi Pencapaian Target Penerimaan Pajak Melalui Kepatuhan Perpajakan,” Jurnal Riset Akuntansi (Jra) Unikom, Vol. 12, No. 1, 2020.
[24] S. R.Syah, “Tinjauan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor Roda Dua Pada Kantor Samsat Wilayah I Kota Makassar,” Jurnal Ad’ministrare, Vol. 5, No. 1, P. 33, 2018, Doi: 10.26858/Ja.V5i1.6494.
[25] D.Rahmawati, “Pengaruh Laba Akuntansi Dan Arus Kas Operasi Terhadap Return Saham Pada Perusahaan Yang Terdaftar Di Jakarta Islamic Index,” Akuntansi : Jurnal Akuntansi Integratif, Vol. 5, No. 02, 2020, Doi: 10.29080/Jai.V5i02.216.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Rismayanti, Mira, Masrullah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.