Analisis Mekanisme Seafarers Employment Contract (SEC) Terhadap Crew Replacement
(Studi Kasus: PT Jasindo Duta Segara)
DOI:
https://doi.org/10.55826/jtmit.v5i2.1816Keywords:
Mekanisme, Seaferer Employment Contract, Crew ReplacementAbstract
Crew replacement merupakan salah satu proses krusial dalam manajemen sumber daya manusia di perusahaan pelayaran karena berkaitan langsung dengan keberlangsungan operasional kapal. Salah satu dokumen utama yang menjadi dasar dalam proses tersebut adalah Seaferer Employment Contract (SEC), yang mengatur hak, kewajiban, serta masa kerja awak kapal. Namun, dalam praktiknya masih ditemukan berbagai kendala terkait mekanisme Seaferer Employment Contract (SEC) yang dapat berdampak pada keterlambatan dan ketidakefisienan proses crew replacement. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme Seaferer Employment Contract (SEC) terhadap pelaksanaan crew replacement di PT. Jasindo Duta Segara. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Informan penelitian terdiri dari pihak manajemen crewing dan staff terkait yang terlibat langsung dalam proses penyusunan dan pelaksanaan Seaferer Employment Contract (SEC). Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme Seaferer Employment Contract (SEC) di PT. Jasindo Duta Segara pada umumnya telah mengikuti ketentuan yang berlaku, namun masih terdapat beberapa hambatan seperti ketidaksesuaian jadwal sign on–sign off, extend contract, dan koordinasi antarbagian yang belum optimal. Mekanisme Seaferer Employment Contract (SEC) yang kurang efektif tersebut berpengaruh terhadap kelancaran proses crew replacement. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi dan perbaikan mekanisme Seaferer Employment Contract (SEC) agar proses crew replacement dapat berjalan lebih efisien, tepat waktu, dan sesuai dengan standar operasional perusahaan.
References
[1] A. A. Putri and E. Susilowati, "Perkembangan Transportasi Laut Jepara-Karimunjawa dan Dampaknya terhadap Kehidupan Masyarakat Karimunjawa Tahun 1993-2014," Jurnal Maritim, vol. 1, no. 2, pp. 109–117, 2020.
[2] UNCTAD, Review of Maritime Transport 2022. Geneva: United Nations Conference on Trade and Development, 2022.
[3] A. Kurniawan, "Optimalisasi Kinerja Crewing Departemen di PT Jasindo Duta Segara Guna Memperlancar Pergantian Crew di Era New Normal," Tugas Akhir, Politeknik Pelayaran Surabaya, Surabaya, 2022.
[4] Supriyono, Keselamatan Pelayaran. Semarang: PIP Semarang, 2021.
[5] A. Nugraha, "Analisis Pengelolaan Sertifikat Kru Dalam Memperlancar Pergantian Kru Kapal PT Jasindo Duta Segara," 2025.
[6] A. Smith and P. Allen, "Fatigue and Safety in the Maritime Industry," International Journal of Occupational Safety, 2019.
[7] International Maritime Organization (IMO), International Safety Management (ISM) Code and Guidelines on Implementation. London: IMO, 2022.
[8] International Labour Organization (ILO), Seafarers' Employment Agreements. Geneva: International Labour Office, 2023.
[9] Pemerintah Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, 2008.
[10] Kementerian Perhubungan RI, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 84 Tahun 2013 tentang Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal, 2013.
[11] International Labour Organization (ILO), Maritime Labour Convention (MLC) 2006. Geneva: ILO, 2006.
[12] R. Pratama and B. Haryanto, Manajemen SDM Maritim. Jakarta: Rajawali Pers, 2021.
[13] E. Yulianto, "Studi Kasus Kelelahan Awak Kapal di Perusahaan Pelayaran Nasional," Jurnal Maritim Indonesia, 2020.
[14] A. Krisnawati, Metodologi Penelitian Ekonomi dan Bisnis. Surabaya: Poltekpel Press, 2021.
[15] L. J. Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2017.
[16] M. Sawir, Ilmu Administrasi dan Analisis Kebijakan Publik: Konseptual dan Praktik. Yogyakarta: Deepublish, 2021.
[17] Dadan and F. Hidayat, Mekanisme Kapal Tunda Untuk Membantu Pandu di Alur Pelayaran Cilacap, 2021.
[18] E. Efendi, "Tipe Informasi Bagi Manajemen & Mekanisme Pengambilan Keputusan Dalam Organisasi," Jurnal Administrasi, vol. 3, pp. 3042–3048, 2023.
[19] D. J. Arisusanty et al., "Analisis Kompetensi SDM TKBM terhadap Aktivitas Bongkar Muatan di Pelabuhan Probolinggo," Jurnal Manajemen Maritim, vol. 4, no. 2, pp. 4156–4161, 2025.
[20] Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta, 2022.
[21] A. Asman, Sumber Data, Populasi dan Sampel Penelitian Hukum Islam, 2021.
[22] S. Nasution and Junaidi, Teknik Wawancara dalam Penelitian Kualitatif. Jakarta: Bumi Aksara, 2024.
[23] M. B. Miles, A. M. Huberman, and J. Saldana, Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook. SAGE Publications, 2014.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Ibrahim Musa Santosa, Dian Junita Arisusanty, Monika Retno Gunarti, Romanda Annas Amrullah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.













