Implementasi Kebijakan Tingkat Kandungan dalam Negeri (TKDN) pada Proyek Konstruksi Jalan di Kota Denpasar

Authors

  • Dewa Ayu Trisna Adhiswari Wedagama Universitas Pendidikan Nasional
  • Ida Bagus Gde Agung Yoga Pramana Universitas Pendidikan Nasional
  • I Made Satya Graha Universitas Pendidikan Nasional

DOI:

https://doi.org/10.55826/jtmit.v4i2.663

Keywords:

Tingkat Kandungan Dalam Negeri, TKDN, Konstruksi

Abstract

Penelitian ini menganalisis implementasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dalam proyek pembangunan dan perbaikan jalan di Jalan Gunung Mas dan Jalan Gunung Patas, Denpasar Barat, Bali, yang didanai melalui APBD 2023. Penelitian dilakukan dengan metode kualitatif deskriptif melalui studi kasus dengan data proyek TKDN hasil wawancara sebagai data primer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proyek ini mencapai nilai TKDN sebesar 63,71%, melampaui batas minimum 25% yang ditetapkan pemerintah, sehingga tidak memerlukan evaluasi tambahan atau sanksi finansial. Implementasi TKDN dalam sektor konstruksi jalan terbukti memberikan manfaat bagi industri lokal, mengurangi ketergantungan terhadap impor, serta mendorong penciptaan lapangan kerja dan investasi dalam negeri. Namun, masih terdapat tantangan dalam akurasi perhitungan dan ketersediaan data TKDN. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan sistem pemantauan, transparansi data, serta kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri guna mengoptimalkan penerapan TKDN dalam proyek konstruksi di Indonesia. Adapun, penelitian ini memiliki implikasi terkait krusialnya pengadaan sistem informasi TKDN yang terbuka dan penguatan industri lokal. Eksplorasi efektivitas TKDN dalam sektor konstruksi lainnya beserta pengembangan metode evaluasi TKDN disarankan sebagai riset lanjutan.

References

Presiden Republik Indonesia, "Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan," Jakarta, 2021.

Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, "Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16 Tahun 2011 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri," Jakarta, 2011.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, "Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22/PRT/M/2018 tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara," Jakarta, 2018.

J. D. Irawan, "Pengaruh Regulasi Kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Terhadap Pengambilan Keputusan Investasi oleh Investor Asing," Jurnal Ilmiah Global Education, vol. 5, no. 4, pp. 2508-2520, 2024.

F. Sager, C. Mavrot and L. Keiser, "Top-Down and Bottom-Up Implementation," in Handbook of Public Policy Implementation, Cheltenham, Edward Elgar Publishing, 2024, p. 542.

N. T. Octavia, "Analisis Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Pada Proyek Konstruksi Gedung (Studi Kasus: Proyek Gedung Tower 2 ITS Surabaya)," Universitas Pembangunan Nasional "Veteran", Surabaya, 2024.

Medianto, "Analisis Penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) Proyek Peningkatan Jalan (HOTMIX) Desa Arga Jaya (Jalan Mawar, Melati, Matahari) Kec. Air Rami Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu.," Universitas Andalas, Padang, 2024.

E. Yulianti, "Kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Perguruan Tinggi," Nusant. J. Ilmu Pengetah. Sos., vol. 10, no. 3, pp. 1448-1455, 2023.

T. Hidayat, R. Putera and H. Koeswara, "Analisis Kebijakan Penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam Pengadaan Barang dan Jasa di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi: Studi Kasus di Biro Umum dan Pengadaan," J. Ilmu Adm. Negara, vol. 12, no. 1, pp. 85-94, 2024.

A. Zakaria, F. Firdaus, K. Arifin, M. Munawar and A. Gunawan, "Pengaruh Penerapan Kebijakan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) terhadap Daya Saing Produk," J. Ekobis Dewantara, vol. 6, no. 1, pp. 318-323, 2023.

Downloads

Published

02-06-2025

How to Cite

[1]
Dewa Ayu Trisna Adhiswari Wedagama, Ida Bagus Gde Agung Yoga Pramana, and I Made Satya Graha, “Implementasi Kebijakan Tingkat Kandungan dalam Negeri (TKDN) pada Proyek Konstruksi Jalan di Kota Denpasar”, JTMIT, vol. 4, no. 2, pp. 466–474, Jun. 2025.